Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bekerja sama dengan Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial serta Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB memberikan perhatian pada Pengelolaan Wilayah Pesisir serta pembaruan dokumen State of the Coast (SoC).
Hal tersebut terungkap saat rapat Wilayah Pesisir serta pembaruan dokumen State of the Coast (SoC). Yang berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Amantis, Senin (21/9/26). Kegiatan diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, akademisi, serta komunitas pecinta lingkungan. Kegiatan menghadirkan Akademisi UNDIP, Wiwandari Handayani, sebagai narasumber.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kabupaten Demak, Purwanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa persoalan wilayah pesisir saat ini semakin kompleks dan saling berkaitan.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah telah menimbulkan dampak terhadap berbagai sektor. Pada sektor pertanian, kerugian diperkirakan mencapai Rp33,7 miliar per musim panen dengan sekitar 1.594,5 hektare lahan sawah tergenang secara permanen.
Sementara itu, pada sektor infrastruktur publik, sebanyak 32 kantor desa terdampak genangan. Di sektor kelautan dan perikanan, kerugian diperkirakan mencapai Rp1,07 triliun per tahun, dengan sekitar 6.745,5 hektare tambak budidaya mengalami kerusakan. Sedangkan pada sektor aksesibilitas, kerusakan jalan mencapai 13,4 kilometer, yang sebagian besar berdampak pada akses jalan desa.
Purwanto mengatakan, penanganan persoalan pesisir selama ini masih cenderung dilakukan secara parsial dan reaktif. Menurutnya, kompleksitas permasalahan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu sektor maupun satu institusi secara mandiri.
“Pesisir Demak harus dipandang sebagai satu sistem, bukan sebagai kumpulan persoalan sektoral. Sehingga, dalam mengatasi masalah yang ada harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Purwanto.
Ia menambahkan, pengelolaan wilayah pesisir terpadu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antarpihak agar masyarakat dapat terlindungi dari berbagai dampak permasalahan pesisir sekaligus tetap memiliki kehidupan yang sejahtera.
Sementara itu, Akademisi Undip, Wiwandari Handayani, menyampaikan bahwa Kabupaten Demak merupakan salah satu kawasan pesisir yang rentan terhadap berbagai dampak perubahan lingkungan. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung.
Menurut Wiwandari, kondisi tersebut juga menjadikan Demak sebagai salah satu wilayah yang dapat menjadi referensi dalam penerapan solusi berbasis alam (Nature-Based Solutions/NbS), salah satunya melalui inisiatif Building with Nature (BwN).
Ia menyebutkan, sejumlah persoalan yang dihadapi wilayah pesisir Demak antara lain banjir pasang atau rob, kemunduran garis pantai, penurunan muka tanah, serta degradasi hutan mangrove.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, diperlukan pendekatan yang sistematis dari wilayah hulu, tengah, hingga hilir. Di wilayah hulu, upaya diarahkan pada perlindungan daerah tangkapan air. Sementara di wilayah tengah, fokusnya mencakup pengelolaan aliran air dan penataan ruang. Adapun di wilayah hilir, upaya diarahkan pada perlindungan ekosistem pesisir dan permukiman masyarakat. (red-kmf/ist)
