Kapolres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter dan Taat Hukum

Demak – Pelajar merupakan bagian penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, karakter, integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum perlu dibangun sejak bangku sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino saat menjadi pembina Apel Kebangsaan Forkopimda Goes to School di MAN Demak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Rabu (19/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Samelino mengingatkan para pelajar agar tidak hanya menghafalkan nilai-nilai Pancasila, tetapi juga menjadikannya sebagai pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan.

“Nilai-nilai Pancasila jangan hanya dihafalkan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum,” kata AKBP Samel.

Menurutnya, lingkungan pertemanan dan media sosial dapat memberikan pengaruh besar terhadap perilaku pelajar. Karena itu, siswa diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar maupun ajakan teman yang berpotensi merugikan.

“Jangan mudah terpengaruh provokasi di media sosial maupun tekanan dari teman. Tidak semua ajakan harus diikuti. Berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah justru menunjukkan bahwa kalian memiliki karakter,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa status sebagai pelajar bukan berarti seseorang terbebas dari konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia menyinggung kasus tawuran di Kecamatan Karangawen pada 17 Juli 2026 sebagai contoh bahwa tindakan kekerasan dapat membawa persoalan hukum sekaligus berdampak terhadap masa depan.

“Jangan berpikir karena masih pelajar kemudian tidak ada pertanggungjawaban hukum. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan sampai masa depan yang seharusnya masih panjang rusak karena keputusan sesaat,” jelas AKBP Samel.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak para siswa mengisi masa sekolah dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi. Ia juga meminta siswa segera menyampaikan informasi kepada guru, orang tua, maupun kepolisian apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau tindakan perundungan.

Menurutnya, keberanian untuk mencegah tindakan negatif dan melaporkannya merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang aman, positif, dan kondusif. (Red-kmf/apj).

Bagikan

You might also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *