Demak – Pemerintah Kabupaten Demak memprioritaskan normalisasi sungai, penguatan tanggul kritis, perbaikan pintu air, serta pemeliharaan saluran drainase sebagai langkah menghadapi musim hujan. Penanganan dilakukan secara bertahap serta mempertimbangkan tingkat kerawanan wilayah, dampak banjir, dan keterbatasan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah saat menjadi narasumber Podcast bersama dengan Kepala Bapperida Kabupaten Demak Masbahatun Niamah dan Plt Kepala Dinputaru Kabupaten Demak Nanang Tasunar David Narutomo, di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Selasa (13/10/26).
Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan, bahwa normalisasi sungai menjadi upaya penting untuk memastikan aliran air berjalan lancar dan mengurangi risiko banjir. Menurutnya, sejumlah kejadian banjir di Demak tidak selalu dipicu hujan ekstrem di wilayah setempat, tetapi juga akibat jebolnya tanggul sungai.
“Karena itu, kita terus melakukan normalisasi sungai dan penguatan tanggul untuk mengantisipasi kejadian banjir yang berulang,” ujarnya.
Upaya tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 2023 hingga 2026. Selain untuk mengurangi risiko banjir, normalisasi sungai juga mendukung ketahanan pangan melalui pengairan lahan pertanian.
Lanjutnya, Pemkab Demak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, terutama untuk penanganan infrastruktur yang berada di luar kewenangan kabupaten.
Dari sisi perencanaan, Kepala Bapperida Kabupaten Demak, Masbahatun Ni’amah menjelaskan, bahwa prioritas anggaran ditentukan berdasarkan tingkat kerentanan wilayah, jumlah penduduk yang terpapar, serta potensi kerugian ekonomi dan kerusakan fisik.
“Kawasan yang menghadapi ancaman banjir sekaligus rob menjadi perhatian khusus karena memiliki risiko berlapis,” Jelasnya
Lanjutnya, Pemerintah juga menganalisis akar permasalahan untuk menentukan jenis penanganan yang tepat, baik terhadap banjir, rob, maupun keduanya. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara tepat sasaran.
Anggaran Penanganan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Nanang Tasunar David Narutomo menyampaikan anggaran murni Dinputaru pada 2026 sekitar Rp162 miliar, dengan tambahan sekitar Rp93 miliar dalam anggaran perubahan.
“Sekitar 50 persen anggaran tersebut dialokasikan untuk pengelolaan sumber daya air, termasuk normalisasi sungai dan saluran serta pembangunan tanggul,” ungkap Nanang
Nanang menegaskan, upaya pemerintah akan sulit optimal tanpa dukungan masyarakat. Sampah yang menyumbat sungai dan drainase dapat menghambat aliran air, memicu luapan, serta menyebabkan genangan di jalan dan permukiman.
“Karena itu, sinergi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan infrastruktur berfungsi optimal serta meminimalkan dampak banjir terhadap permukiman, aktivitas ekonomi, dan lahan pertanian di Kabupaten Demak,” pungkasnya.
(Red-kmf/nin/apj).
