Razia Narkoba, Petugas Datangi Tempat Hiburan Malam

Razia Narkoba, Petugas Datangi Tempat Hiburan Malam

DEMAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak. Di empat lokasi petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine pengunjung. Sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (10/10/2026).

Di lapangan 57 orang menjalani tes urine, terdiri atas 38 pemandu lagu dan 19 pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan di empat lokasi tersebut, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya.

Operasi dipimpin Pamenwas Kompol Supardiono bersama Kasat Resnarkoba Polres Demak IPTU Yusup, dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Propam dan Dokkes.

Kasat Resnarkoba Polres Demak IPTU Yusup menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan langkah antisipatif sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

“Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi sekaligus wujud komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Demak,” ujarnya.

Dari Razia tersebut petugas tidak menemukan bukti, meskipun demikian petugas tetap berupaya melakukan pencegahan. Pengawasan guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Meskipun malam ini hasilnya bersih dan situasi berjalan aman serta kondusif, kami tidak akan lengah. Operasi serupa akan terus kami tingkatkan secara berkala maupun secara mendadak untuk memastikan wilayah Demak tetap bersih dari peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif menjaga lingkungan usahanya dan memastikan tempat yang dikelola tidak digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
(Red-kmf/apj).

Bagikan

You might also like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *