KB Pasca Persalinan di Demak Capai 71,08 % Dari Target 87%.

Demak –Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) BKKBN per 8 Oktober 2026, capaian KB PP di Kabupaten Demak baru mencapai 71,08 persen dari target yang ditetapkan pada Tahun 2026 sebesar 87 persen. Meski demikian, capaian tersebut tidak merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Demak.

 

Namun demikian di Kecamatan Sayung menjadi satu-satunya wilayah yang telah melampaui target, dengan capaian sebesar 105,48 persen. Sementara itu, sejumlah kecamatan lainnya masih perlu meningkatkan capaian program KB PP.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kerja Jaminan Pelayanan Keluarga Berencana, Saidatun Ni’mah saat program Talkshow di RSKW FM Senin, (12/12/26).

 

Dirinya menjelaskan, capaian KB pasca persalinan di Kabupaten Demak masih belum merata. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah keterlibatan suami dalam pengambilan keputusan penggunaan kontrasepsi. Menurutnya, ibu membutuhkan persetujuan pasangan, tetapi suami masih jarang terlibat dalam konseling KB.

 

“ Untuk meningkatkan keterlibatan ayah, Kabupaten Demak telah mengembangkan KELAS AMAN (Kelas Ayah Teladan). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman ayah atau calon ayah tentang pentingnya menjaga kesehatan ibu dan janin, mengenali tanda bahaya kehamilan, memahami rencana persalinan, serta mengambil keputusan tepat dalam kondisi kegawatdaruratan,” Jelasnya.

 

Saat ini, Lanjutnya, Kelas AMAN dilaksanakan di dua Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB), yakni TPMB Siti Yulaikah di Kalicilik, Demak, dan TPMB Asih Ariani di Karangawen.

 

Salah satu Koordinator Lapangan  Balai Penyuluh KB Kecamatan Sayung VirdianTri Sulistiyanto mengungkapkan, bahwa masih ada ibu yang belum mengetahui layanan KB dapat diberikan sebelum pulang dari fasilitas kesehatan setelah melahirkan.

 

Bahkan juga belum memahami informasi pembiayaan layanan KB melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau merasa takut menggunakan kontrasepsi akibat pengalaman buruk dan kurangnya konseling.

 

Dukungan Pihak

 

Menurutnya, peningkatan cakupan KB pasca persalinan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Bidan dan fasilitas kesehatan perlu memberikan konseling sejak pemeriksaan kehamilan atau ANC. Penyuluh dan kader juga perlu melibatkan suami melalui kelas ibu hamil, posyandu, dan kegiatan desa. Sementara itu, Tim Pendamping Keluarga dan kader perlu memastikan ibu hamil serta ibu nifas mendapatkan pendampingan dan tindak lanjut.

 

Dijelaskannya, KB pasca persalinan merupakan pelayanan kontrasepsi yang diberikan setelah ibu melahirkan hingga 42 hari pascapersalinan. Idealnya, ibu sudah merencanakan metode kontrasepsi sejak trimester ketiga kehamilan dan menentukan pilihan sebelum pulang dari bidan, puskesmas, atau rumah sakit.

 

Dirinya menegaskan bahwa pengaturan jarak kehamilan bukan sekadar urusan pribadi keluarga, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak. Kehamilan dengan jarak terlalu dekat dapat meningkatkan risiko anemia, perdarahan, kelahiran prematur, dan berat badan lahir rendah, yang juga berkaitan dengan upaya pencegahan stunting.

 

“ Selain itu, pengaturan kehamilan berkaitan dengan kesiapan ekonomi keluarga. KB pasca persalinan menjadi salah satu upaya mencegah risiko dalam konsep “4 Terlalu”, yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kehamilan, dan terlalu banyak jumlah anak,” Kata Virdian

 

Ditambahkan, Melalui penguatan konseling, keterlibatan suami, dan kolaborasi tenaga kesehatan, penyuluh, serta kader, program KB pasca persalinan diharapkan semakin merata di seluruh wilayah Kabupaten Demak demi meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu serta anak. (red-kmf/nin)

Bagikan

You might also like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *