Kominfo Demak Dampingi Desa Megonten Kelola Website untuk Dukung Desa Antikorupsi

Kominfo Demak Dampingi Desa Megonten Kelola Website untuk Dukung Desa Antikorupsi

Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak memberikan pendampingan pengelolaan website kepada Pemerintah Desa Megonten, Kecamatan Kebonagung. Pendampingan bbertuan menyiapkan Desa Antikorupsi sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa, berlangsung di balai desa setempat, Rabu (7/10/26).

Pada kesempatan tersebut Kabid IKP Dinkominfo Agus Pramono mengatakan bahwa website desa memiliki peran penting sebagai kanal informasi resmi pemerintah desa. Melalui website, berbagai informasi mengenai pembangunan maupun kinerja Pemerintah Desa Megonten dapat disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.

Sementara, Anamul Habib narsum dari Dinkominfo Demak memaparkan secara teknis mulai dari pembuatan menu hingga tata cara mengunggah dokumen yang nantinya dipublikasikan melalui website desa. Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan informasi publik di Desa Megonten.

SDM Aparat

Kepala Desa Megonten, Nor Salim, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Dinkominfo, terutama untuk meningkatkan kemampuan SDM perangkat desa dalam mengelola website.

“Terima kasih banyak karena Kominfo telah mengagendakan pendampingan website Desa Megonten. Harapannya, kegiatan ini dapat menambah ilmu baru dalam pengelolaan website desa,” ujar Nor Salim.

Saat ini, website Desa Megonten telah aktif dan rutin update informasi melalui pemberitaan. Namun, pengelolaan dokumen sebagai bagian dari informasi publik masih perlu ditingkatkan. Untuk mendukung hal tersebut, Kepala Desa Megonten telah membentuk tim Desa Antikorupsi serta menunjuk tiga operator dari perangkat desa yang bertugas mengunggah dokumen ke website.

Pemerintah Desa Megonten juga meminta agar pendampingan atau pelatihan pengelolaan website dapat kembali diagendakan. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terus diperbarui dan mudah diakses masyarakat. (Red-kmf/apj).

Bagikan

You might also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *