Peringati World Rabies Day, Dinpertan Pangan Demak Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Demak – Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2026 sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit rabies, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertan Pangan) Kabupaten Demak akan menggelar Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinpertan Pangan Kabupaten Demak, @dinpertanpangandemak, Senin (21/9/26).

Vaksinasi akan dilaksanakan pada Rabu (30/9/26), mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di halaman kantor Dinpertan Pangan Kabupaten Demak.

Adapun hewan yang dapat mengikuti vaksinasi meliputi kucing, anjing, kera, dan musang. Hewan yang divaksin harus dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, serta berusia minimal enam bulan.

Sementara itu, pemilik hewan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Demak. Pendaftaran dilakukan secara langsung (on the spot) di lokasi vaksinasi.

Melalui kegiatan tersebut, Dinpertan Pangan mengajak masyarakat untuk turut menjaga kesehatan hewan peliharaan sekaligus berperan dalam mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Demak.

“Yuk, lindungi hewan kesayangan dan bersama-sama cegah penyebaran rabies di Kabupaten Demak!” tulis Dinpertan Pangan dalam unggahan tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung drh. Heni Puspandari di nomor 0812 3153 2415 atau drh. Estee Julia di nomor 0857 4367 9626. (red-kmf/ist)

Bagikan

You might also like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *