Demak – Kurang lebih 2.200 lowongan kerja dibuka dalam Demak Job Fair dan Kadin Fest 2026 yang digelar di Gedung IPHI selama dua hari, pada 30 sampai 31 Juli 2026. Dalam bursa tersebut juga tersedia kesempatan kerja bagi disabilitas.
Dari 30 perusahaan yang turut serta dalam Job Fair menyediakan lowongan bekerja di luar negeri dan dalam negeri. Lowongan yang tersedia bagi jenjang semua lulusan dari SD hingga S1 dengan batas usia minimal 18 tahun, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Plt Sekdinnakerind Indrijantoro Widodo, mengatakan Job Fair merupakan upaya pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus mempercepat proses rekrutmen melalui layanan ketenagakerjaan yang lebih mudah diakses.
Senada dengan itu, Kepala Dinnakerind, Agus Kriyanto, menuturkan Job Fair memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Selain memudahkan pencari kerja memperoleh informasi lowongan secara langsung dari berbagai perusahaan dalam satu lokasi, kegiatan ini juga mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, mempercepat proses rekrutmen, serta meminimalkan potensi penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
“Pelaksanaan Job Fair ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Di sinilah harapan dipertemukan dengan kesempatan, sehingga semakin banyak warga yang dapat memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Agus menambahkan, hingga pelaksanaan Job Fair dibuka, sebanyak 2.800 pencari kerja telah mendaftarkan diri secara daring. Jumlah tersebut masih bersifat dinamis karena proses pendaftaran terus berlangsung.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap perusahaan memiliki persyaratan dan kualifikasi yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat diimbau datang langsung ke lokasi Job Fair untuk memperoleh informasi secara lengkap mengenai posisi yang tersedia beserta persyaratan yang dibutuhkan.
Sementara, Bupati Demak Eisti’anah saat hadir dan membuka acara tersebut berpesan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Demak untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
”Pada prinsipnya kami mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Demak agar mengutamakan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui penyerapan tenaga kerja, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan serta masyarakat menjadi lebih berdaya,” kata Bupati. (red-kmf/ist)
