Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga, Pendidikan Inklusif hingga Pengawasan Penggunaan Gadget

 

Demak – Mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter memerlukan peran bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh pendidikan yang layak, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun ancaman di era digital.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak, Betti Sosilowati, mengatakan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Hal tersebut diungkapkan dalam Talkshow Hari Anak Nasional bertema “Hari Anak Nasional: Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” yang disiarkan Radio Suara Kota Wali (RSKW 104.8 FM), Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, melalui Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), masyarakat diajak memperkuat komitmen dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, perkawinan anak, penyalahgunaan narkoba hingga ancaman di ruang digital.

“Perlindungan anak harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita bersama-sama melindungi anak hari ini, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Kabupaten Demak dan Indonesia,” katanya.

Betti juga menyoroti masih tingginya angka perkawinan anak yang memerlukan perhatian serius. Hingga 22 Juli 2026, Dinas P2PA Kabupaten Demak telah memberikan sekitar 170 layanan konseling bagi calon pasangan yang mengajukan dispensasi perkawinan anak. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi kesehatan reproduksi dan sosialisasi di sekolah maupun pondok pesantren dengan melibatkan berbagai pihak.

Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Dwi Isnaini Saparyati, menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Selama masih memungkinkan mengikuti pembelajaran di sekolah reguler, anak dapat mengakses pendidikan melalui sekolah inklusif.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Demak juga tengah menyiapkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bentuk penguatan layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Selain itu, deteksi dini sejak jenjang PAUD akan terus diperkuat agar kebutuhan anak dapat dikenali lebih cepat dan mendapatkan penanganan yang tepat.

Dwi juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK), penanganan kasus perundungan (bullying), serta peningkatan program parenting yang melibatkan orang tua sebagai pendamping utama anak di rumah.

Pentingnya Penggunaan Gadget pada Anak

Di sisi lain, Ketua Pokja PAUD Kabupaten Demak, Nur Aeni, mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan gadget pada anak usia dini. Menurutnya, teknologi bukan sesuatu yang harus dihindari, tetapi perlu dikenalkan secara bijak sesuai usia anak.

“Anak usia dini lebih membutuhkan interaksi langsung dengan orang tua melalui bermain, berbicara, bergerak, dan bereksplorasi. Penggunaan gadget harus dibatasi, didampingi, serta diarahkan pada konten yang edukatif. Orang tua juga harus menjadi teladan dalam penggunaan gadget yang sehat,” jelasnya.

Kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Dengan sinergi tersebut, diharapkan seluruh anak di Kabupaten Demak dapat tumbuh optimal, terlindungi hak-haknya, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Red-kmf/apj).

Bagikan

You might also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *