Demak – Program Adiwiyata bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi menjadi upaya membangun karakter warga sekolah agar peduli dan berbudaya lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Sudarwanto Saat menjadi narasumber talkshow bertema “Siap Menuju Adiwiyata Nasional Tahun 2026” Bersama Sub Koordinator Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Demak, Agung Suwondo, di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104,8 FM, Kamis (9/7/2026).
Sudarwanto menjelaskan, Program Adiwiyata merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup yang bertujuan mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan melalui keterlibatan seluruh warga sekolah. Program ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga membangun kebiasaan dan karakter generasi muda agar memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sejak dini.
Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan yang saat ini dihadapi, mulai dari meningkatnya timbulan sampah, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim.
Oleh karena itu, budaya peduli lingkungan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah melalui kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembelajaran, serta aksi nyata yang melibatkan seluruh warga sekolah.
Sementara Sub Koordinator Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Demak, Agung Suwondo, menyampaikan bahwa keberhasilan Program Adiwiyata sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten.
“Perencanaan menjadi fondasi utama agar seluruh program berjalan terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Agung menjelaskan, tahap perencanaan diawali dengan pembentukan Tim Adiwiyata dan Kader Adiwiyata sebagai penggerak program di sekolah. Selanjutnya dilakukan identifikasi potensi dan permasalahan lingkungan, penyusunan rencana kerja, serta pengintegrasian program ke dalam kebijakan sekolah maupun proses pembelajaran.
Pada tahap pelaksanaan, sekolah didorong untuk menerapkan berbagai kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R), penghijauan, konservasi air dan energi, serta pembiasaan perilaku ramah lingkungan yang melibatkan seluruh warga sekolah. Setiap kegiatan juga harus terdokumentasi dengan baik sebagai bukti pelaksanaan Program Adiwiyata.
Penilaian
Lebih lanjut, Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Demak, Eko Suprabowo, memaparkan mekanisme penilaian Program Adiwiyata yang dilakukan secara bertahap melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).
“Dokumen yang lengkap memang penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana program tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah,” ungkapnya.
Eko menjelaskan, proses penilaian diawali dengan pengajuan dokumen administrasi melalui SIDIA, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan validasi lapangan oleh tim penilai. Aspek yang dinilai meliputi kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, pelaksanaan pembelajaran berbasis lingkungan, kegiatan partisipatif warga sekolah, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan.
Ia menambahkan, seluruh bukti kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, harus terdokumentasi secara sistematis sebagai bentuk implementasi nyata Program Adiwiyata.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak berharap sekolah-sekolah yang dipersiapkan menuju Adiwiyata Nasional Tahun 2026 dapat memahami seluruh tahapan program dengan baik serta mampu menerapkan budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan. Dengan komitmen seluruh warga sekolah dan dukungan berbagai pihak, Program Adiwiyata diharapkan mampu melahirkan generasi yang peduli, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap kelestarian lingkungan. (Red-kmf/apj).
