Personil Dinkominfo Tanda Tanganani Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Personil Dinkominfo Tanda Tanganani Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

 

Demak – Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak di ikuti 10 pegawai PPPK Paruh Waktu Dinkominfo Demak. Di hadapan Plt Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah. Turut hadir dan menyaksikan Sekretaris Dinkominfo Tri Edy Utomo, Subbagian Umum dan Kepegawaian Reny Ryana, Kepala Bidang Aptika Harso Gutomo, Kepala Bidang IKP Agus Pramono, serta Kepala Bidang Statsan Andy Kurniawan, Senin ( 28/9/26).

 

Plt Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah, mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk terus menanamkan dan menjaga nilai integritas dalam menjalankan tugas.

 

Menurutnya, terdapat sembilan nilai integritas yang perlu diterapkan dalam kehidupan maupun pekerjaan, yakni jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil.

 

“Di dalam diri kita pasti ada nilai integritas tersebut. Mungkin kalian ada di jujurnya, kemudian disiplin, atau bahkan sembilan-sembilannya ada pada diri kalian,” kata Masbahatun Niamah yang akrab disapa Ninik.

 

Ia juga meminta para PPPK Paruh Waktu untuk menjaga tanggung jawab setelah mendapatkan perpanjangan perjanjian kerja. Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan pengakuan secara nasional dan berbeda dengan status tenaga honorer sebelumnya.

 

Ninik juga mendorong para pegawai, khususnya yang bertugas di bidang radio, untuk terus meningkatkan kreativitas dan menghadirkan inovasi baru yang dapat dipublikasikan melalui Radio Suara Kota Wali.

 

“Saya minta agar teman-teman semakin semangat, semakin kreatif. Terlebih teman-teman radio yang harus mempunyai inovasi baru dan kreasi baru untuk ditampilkan dan dipublikasikan di Radio Suara Kota Wali,” tuturnya.

 

Ia menilai para pegawai muda memiliki banyak gagasan dan kreativitas yang dapat dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Dinkominfo. Dan setiap pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga perlu diselesaikan dengan baik.

 

“Kalian setiap person mempunyai tugas masing-masing. Maka dijaga semangatnya, dijaga tanggung jawabnya, diselesaikan tugas-tugasnya,” imbuhnya.

 

Ninik berharap perpanjangan perjanjian kerja tersebut dapat menjadi bagian dari proses menuju status PPPK penuh waktu. Namun, hal tersebut masih menunggu kebijakan dan keputusan pemerintah pusat. (Red-kmf/apj).

Bagikan

You might also like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *