Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melaksanakan pelipatan surat suara untuk DPR RI Dapil Jawa Tengah 2 dan DPRD Dapil Jawa Tengah 3 di Gedung IPHI Kabupaten Demak, Kamis (4/1/2024).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati saat di temui di gedung IPHI Kabupaten Demak.
“Jadi kegiatan hari ini kegiatan sortir lipat surat suara. Kebetulan surat suara yang sudah masuk di kami ada dua yaitu dari DPR RI dan DPRD Provinsi,” Kata Ulfaati.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan selama empat hari.
“Estimasi kami untuk pelipatan surat suara DPR RI akan kami lakukan selama empat hari, mulai tanggal 4 – 7 Januari. Kemudian akan kami lanjutkan sortir lipat suara DPRD provinsi,” terangnya.
Sementara itu pihaknya telah menargetkan untuk jumlah surat suara hari ini, harus bisa terselesaikan sebanyak 4000 lembar.
“Petugas dari kami itu ada tujuh orang kali 54 tim, kalau ditotal ada 378 tim. Sehingga target kami dihari pertama ini kami batasi sebanyak 4000 sampai 5000 kalau di hari pertama ini 4000 surat suara, ” tambahnya.
Sebagai informasi Adapun warga yang terlibat dalam pelipatan surat suara yakni dimulai dari anak usia muda hingga dewasa. Sementara itu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum melakukan proses pelipatan suara.
Kemudian hadir pula pada kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Demak, serta dibantu oleh tim pengamanan KPU Demak yang berjaga didepan gedung IPHI demi keamanan bersama. (Kominfo/Apj).
