APK yang Melanggar Aturan di Turunkan Petugas

Demak – Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Kejaksaan, dan Satpol PP Kabupaten Demak melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye yang dinilai melanggar peraturan. Anggota Panwascam Demak Kota mulai melepas APK berupa bendera partai atau reklame kecil yang menempel di pohon ataupun terpasang di tiang listrik dengan berbekalkan tang dan alat seadanya berusaha melepaskan APK […]