KPU Demak Minta Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih

Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak meminta warga Demak untuk mengecek data pribadi masing-masing di daftar Pemilih pada Pemilu Serentak 2024.

“Teman pemilih, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2024,” tulis akun instagram resmi @kpudemak, Sabtu (06/05/23).

Jika namamu belum terdaftar segera hubungi PPS/PPK/PPLN dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id.

“kalau belum terdaftar segera lapor ke PPS di desa/kelurahan, atau ke PPK di Kelurahan, atau ke PPK di Kecamatan atau di KPU Kabupaten/Kota atau ke PPLN di wilayahmu,”terang akun tersebut.

​​​​​​​“Atau bisa juga lakukan mekanisme daftar secara online,”tambahnya. (kominfo/ist)

 

Bagikan

You might also like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *