Demak – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi dan layanan digital, tetapi juga memastikan setiap layanan memiliki sistem keamanan yang memadai, andal, terpadu, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Plt Kadinkominfo, Masbahatun Niamah di hadapan 60 peserta yang berasal dari seluruh perangkat daerah unit pengelola layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak saat kegiatan Sosialisasi Audit Keamanan dan Audit Teknologi Pemerintah Digital Kabupaten Demak, Kamis (15/10/26) bertempat di Ballroom Gedung C Setda lantai 1.
Menurut Masbahatun Niamah, audit keamanan dan teknologi merupakan instrumen penting untuk mengukur kesiapan layanan digital, mengidentifikasi risiko dan kerentanan, serta menentukan aspek yang perlu diperbaiki. Melalui audit, kualitas tata kelola pemerintahan digital diharapkan semakin meningkat.
“Saat ini Kabupaten Demak sedang memperkuat implementasi Pemerintah Digital. Untuk itu, audit keamanan dan audit teknologi pemerintahan digital menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi Pemerintah Digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan audit membutuhkan kolaborasi seluruh pihak terkait, khususnya Inspektorat Daerah, Dinkominfo, dan perangkat daerah sebagai pemilik layanan digital.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya, menyampaikan materi secara daring. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Digital merupakan pendekatan pemerintah untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui layanan digital yang cepat, praktis, terintegrasi, dan transparan.
Terkait audit keamanan, Danang menerangkan bahwa Audit Pemerintah Digital dilaksanakan oleh auditor pada unit kerja pemerintah daerah yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan intern. Pelaksanaannya juga dapat melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dari unit kerja lain yang memiliki kompetensi di bidang Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan/atau Audit Keamanan Informasi (AKI), yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan terkait.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kriteria audit keamanan Pemerintah Digital mencakup tata kelola keamanan, manajemen keamanan, fungsionalitas dan kinerja keamanan digital, serta aspek keamanan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinkominfo Kabupaten Demak, Harso Gutomo, berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat mendorong seluruh perangkat daerah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan audit.
Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil audit dan meningkatkan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. (red-kmf/ist)
