DEMAK – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Samapta Polres Demak mengamankan 354 botol besar minuman keras jenis arak dari sebuah tempat kos di Dukuh Sidorawuh, Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Razia yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Satuan Samapta Polres Demak AKP Setyo dengan melibatkan personel Unit Turjawali dan Dalmas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga mengenai dugaan lokasi penyimpanan minuman keras. Menindaklanjuti laporan itu, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Polres Demak AKP Setyo mengatakan, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi kami dalam mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas. Karena itu, setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Setyo di Mapolres Demak, Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 354 botol besar arak. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Demak untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Setyo menjelaskan, razia minuman keras merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan untuk meminimalkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Penanganan penyakit masyarakat tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang baik antara warga dan aparat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan tertib. Apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” pungkasnya. (Red-kmf/apj).
