Demak- Kepala sekolah tidak hanya memasrahkan pengelolaan dana ( Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) kepada bendahara atau anggotanya saja. Namun harus ikut juga berperan dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga jangan sampai terjadi kepala sekolah tidak tahu apa yang sudah di susun di RKAS dan apa yang akan di belanjakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan di hadapan para kepala sekolah dasar dan bendahara. Saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP SD 2025 jenjang SD di aula dinas setempat, Senin ( 13/1/25)
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BOSP di jenjang sekolah dasar agar dalam pengelolaan dana BOSP tidak terjadi penyimpangan. Yang akan berlangsung selama sepekan dengan mengundang narasumber Inspektorat dan tim Pengelolaan dana BOSP kabupaten Demak.
Sementara Inspektur kabupaten Demak Kurniawan Arifendi dalam pengarahannya menyampaikan,
” Agar tidak terjadi penyelewengan kewenangan dalam pengelolaan dana BOSP, maka tim pengelola di sekolah agar selalu mendeteksi dini, jika di temukan permasalahan agar segera di konsultasikan dengan tim pengelola BOSP kecamatan atau kabupaten atau langsung di Inspektorat” Terang Kurniawan Arifendi .(komf/ist/apj)
