{"id":9435,"date":"2024-02-29T11:56:34","date_gmt":"2024-02-29T04:56:34","guid":{"rendered":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/?p=9435"},"modified":"2024-02-29T11:56:34","modified_gmt":"2024-02-29T04:56:34","slug":"bupati-demak-serukan-pengendalian-peredaran-rokok-ilegal-melalui-kerjasama-antarinstansi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/2024\/02\/29\/bupati-demak-serukan-pengendalian-peredaran-rokok-ilegal-melalui-kerjasama-antarinstansi\/","title":{"rendered":"Bupati Demak Serukan Pengendalian Peredaran Rokok Ilegal Melalui Kerjasama Antarinstansi"},"content":{"rendered":"<p>Demak &#8211; Bupati Demak Eisti\u2019anah menekankan peran penting Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam upaya mengendalikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai bertema \u201cRokok Ilegal\u201d yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Mijen, Rabu (28\/02\/2024).<\/p>\n<p>Bupati Eisti\u2019anah mengajak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk berkolaborasi dalam menemukan dan menindak peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat Mijen.<\/p>\n<p>\u201cKami meminta dukungan dan bantuan dari Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah terkait rokok ilegal,\u201d kata Bupati.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengimbau para peserta sosialisasi untuk aktif menyebarkan informasi yang telah didapatkan kepada masyarakat luas. Pihaknya menekankan pentingnya penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang akan kembali ke kabupaten dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.<\/p>\n<p>Bupati Eisti\u2019anah mengharapkan masyarakat untuk memilih konsumsi rokok legal yang memiliki pita cukai resmi dan menjelaskan bahwa penggunaan DBHCHT di Demak diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku, di mana sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal. Penggunaan DBHCHT di Demak sangat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan 40 persen untuk kesehatan dan 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat,\u201d jelas Bupati.<\/p>\n<p>Kabupaten Demak telah mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai sebagai kabupaten dengan pengelolaan DBHCHT terbaik se-Jawa Tengah pada tahun 2023, menunjukkan komitmen dan kinerja pemerintah dalam memanfaatkan dana cukai untuk pembangunan daerah.<\/p>\n<p>Sementara, Perwakilan Bea Cukai Semarang, Iqbal Muttaqin, menambahkan bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan produsen rokok legal dan perekonomian daerah.<\/p>\n<p>\u201cKami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat membedakan mana rokok legal dan ilegal,\u201d kata Iqbal.<\/p>\n<p>Plt. Camat Mijen, Purkamto, menyampaikan harapan agar sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk rokok yang legal.<\/p>\n<p>\u201cHarapan kami adalah sosialisasi ini dapat membuka wawasan masyarakat tentang cukai dan peredaran rokok ilegal,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Demak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk rokok yang legal dan berkontribusi pada perekonomian daerah. (Kominfo\/Apj).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Demak &#8211; Bupati Demak Eisti\u2019anah menekankan peran penting Kepala Desa sebagai garda terdepan dalam upaya mengendalikan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai bertema \u201cRokok Ilegal\u201d yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Mijen, Rabu (28\/02\/2024). Bupati Eisti\u2019anah mengajak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9436,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-9435","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9435","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9435"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9435\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9437,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9435\/revisions\/9437"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9436"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9435"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9435"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9435"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}