{"id":15723,"date":"2026-10-21T15:46:22","date_gmt":"2026-10-21T08:46:22","guid":{"rendered":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/?p=15723"},"modified":"2026-10-21T15:46:22","modified_gmt":"2026-10-21T08:46:22","slug":"pemkab-demak-perkuat-komitmen-wujudkan-demak-bebas-anak-tidak-sekolah-melalui-gardu-teladan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/2026\/10\/21\/pemkab-demak-perkuat-komitmen-wujudkan-demak-bebas-anak-tidak-sekolah-melalui-gardu-teladan\/","title":{"rendered":"Pemkab Demak Perkuat Komitmen Wujudkan Demak Bebas Anak Tidak Sekolah melalui Gardu Teladan"},"content":{"rendered":"<p>Demak \u2013 Kondisi dan tantangan anak tidak sekolah di Kabupaten Demak terduga sebanyak 6.353 yang tersebar di 249 desa atau kelurahan. Untuk meminimalisir angka anak tidak sekolah, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajak seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mensosialisasikan program Gardu Teladan (Gerakan Terpadu Temukan, Layani, Ajak dan Integrasikan) untuk mewujudkan Demak bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) serta mengajak bocah Demak kudu sekolah.<\/p>\n<p>Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Demak Eisti\u2019anah, Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (21\/10\/26).<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti\u2019anah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Menurutnya, kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam mengentaskan persoalan anak tidak sekolah di Kabupaten Demak.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam membangun masa depan daerah dan bangsa. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan memperoleh ijazah atau menyelesaikan jenjang sekolah, tetapi juga membuka kesempatan, membentuk karakter, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan masa depan.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.<\/p>\n<p>\u201cKita tidak boleh membiarkan masa depan seorang anak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi, persoalan keluarga, kondisi sosial, atau kurangnya dukungan dari lingkungan sekitarnya. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan hanya karena kita terlambat mengetahui dan menangani persoalan yang dihadapinya. Bocah Demak Kudu Sekolah,\u201d kata Eisti<\/p>\n<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto menjelaskan bahwa Gardu Teladan merupakan strategi penanganan anak tidak sekolah yang melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah desa\/kelurahan, serta keluarga.<\/p>\n<p>Ia memaparkan bahwa pelaksanaan Gardu Teladan dilakukan melalui empat langkah utama, yakni Temukan, Layani, Ajak, dan Integrasikan.<\/p>\n<p>Pertama, Temukan, yaitu memperkuat pendataan dan pemutakhiran data ATS, melakukan verifikasi dan validasi data, serta mengoptimalkan peran desa\/kelurahan, RT\/RW, sekolah, dan masyarakat dalam mengidentifikasi anak yang tidak bersekolah. Kedua, Layani, yaitu mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi setiap anak, memberikan informasi dan konseling, memfasilitasi akses pendidikan, serta menghubungkan keluarga dengan bantuan sosial sesuai kebutuhan.<\/p>\n<p>Ketiga, Ajak, yakni membangun komunikasi dan kedekatan dengan anak serta keluarga, memberikan motivasi agar anak kembali belajar, dan melakukan pendekatan persuasif sesuai kondisi masing-masing. Keempat, Integrasikan, yaitu mengupayakan anak kembali ke pendidikan formal atau mengikuti pendidikan nonformal melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C. Langkah ini juga dilakukan dengan mengintegrasikan layanan pendidikan, perlindungan sosial, dan dukungan keluarga. (red-kmf\/ist)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Demak \u2013 Kondisi dan tantangan anak tidak sekolah di Kabupaten Demak terduga sebanyak 6.353 yang tersebar di 249 desa atau kelurahan. Untuk meminimalisir angka anak tidak sekolah, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajak seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mensosialisasikan program Gardu Teladan (Gerakan Terpadu Temukan, Layani, Ajak dan Integrasikan) untuk mewujudkan Demak bebas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15724,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-15723","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15723","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15723"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15723\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15725,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15723\/revisions\/15725"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15724"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15723"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15723"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15723"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}