{"id":15657,"date":"2026-10-14T15:55:10","date_gmt":"2026-10-14T08:55:10","guid":{"rendered":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/?p=15657"},"modified":"2026-10-14T15:55:10","modified_gmt":"2026-10-14T08:55:10","slug":"kunker-wamendagri-dan-wamenkes-ri-di-demak-pastikan-program-pelayanan-kesehatan-masyarakat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/2026\/10\/14\/kunker-wamendagri-dan-wamenkes-ri-di-demak-pastikan-program-pelayanan-kesehatan-masyarakat\/","title":{"rendered":"Kunker Wamendagri dan Wamenkes RI di Demak Pastikan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat"},"content":{"rendered":"<p>Demak \u2013 Kabupaten Demak akan\u00a0 mendapatkan bantuan dari pemeritah pusat pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan. Berupa empat unit Puskesmas baru, pembangunan tiga Puskesmas pengganti, serta renovasi 22 unit Puskesmas pada tahun 2027. Program tersebut, merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya\u00a0 meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.<\/p>\n<p>Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), dr. Benjamin Paulus Octavianus, saat kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI dalam rangka meninjau layanan active case finding tuberkulosis (TBC) dan telah terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta layanan spesialis keliling di Kabupaten Demak, Rabu (14\/10\/26).<\/p>\n<p>Benjamin menjelaskan, pembangunan Puskesmas baru diprioritaskan bagi fasilitas kesehatan yang melayani lebih dari 60.000 penduduk. Di Kabupaten Demak, terdapat empat Puskesmas yang direncanakan mendapatkan pembangunan baru, yakni Puskesmas Mranggen I, Mranggen III, Karangtengah, dan Bonang I. Sedangkan, pembangunan Puskesmas pengganti direncanakan untuk Puskesmas Karanganyar II, Guntur II, dan Karangtengah. Adapun program revitalisasi akan dilaksanakan untuk Puskesmas di seluruh Indonesia.<\/p>\n<p>Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan peralatan kesehatan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Peralatan tersebut diantaranya, elektrokauter, laringoskop neonatus, sentrifus, plate rotator, mikropipet, mikroskop binokuler, dan kursi gigi.<\/p>\n<p>Benjamin menambahkan, pemerintah daerah perlu menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum pembangunan dilaksanakan. Persyaratan tersebut mencakup proposal yang telah ditandatangani kepala daerah, kesiapan lahan, serta analisis pembiayaan.<\/p>\n<p>Sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Demak dalam mempercepat penanggulangan TBC, khususnya melalui keterlibatan lintas sektor hingga tingkat desa.<\/p>\n<p>Ia menyoroti peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup informasi bahwa TBC dapat disembuhkan, pentingnya kepatuhan menjalani pengobatan, serta pencegahan penularan penyakit.<\/p>\n<p>Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi salah satu kunci keberhasilan penanggulangan TBC.<\/p>\n<p>Sementara itu, Bupati Demak Eisti\u2019anah menjelaskan bahwa layanan kesehatan yang menyediakan pelayanan TBC di Kabupaten Demak terdiri atas enam rumah sakit, 27 Puskesmas, serta 102 klinik dan dokter praktik mandiri.<\/p>\n<p>Untuk pelayanan pengobatan TBC resistan obat, RSUD Sunan Kalijaga menjadi rumah sakit pengampu. Selain itu, terdapat lima Puskesmas yang menginisiasi layanan TBC resistan obat dengan dukungan Puskesmas satelit.<\/p>\n<p>\u201cDalam mendukung pemeriksaan dan diagnosis TBC, Kabupaten Demak memiliki tujuh mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) yang tersebar di RSUD Sunan Kalijaga dan lima Puskesmas. Selain itu, terdapat delapan perangkat NPOC yang diterima dari Kementerian Kesehatan dan siap digunakan.\u201dterangnya.<\/p>\n<p>Eisti\u2019anah menambahkan, Pemerintah Kabupaten Demak telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat upaya penanggulangan TBC. Regulasi tersebut meliputi Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Tahun 2025\u20132030, Keputusan Bupati Nomor 400.7\/175 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Kabupaten Demak Tahun 2026\u20132030, serta Surat Edaran Bupati Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanggulangan TBC melalui Pembentukan Desa Siaga TBC dan Penguatan Koordinasi Multisektor.<\/p>\n<p>Hingga saat ini, sebanyak 153 Desa Siaga TBC telah terbentuk di wilayah Kabupaten Demak. Keberadaan desa tersebut diperkuat dengan keterlibatan Bhabinkamtibmas melalui program Polda Jawa Tengah Peduli TBC serta dukungan Babinsa dalam kegiatan kunjungan rumah (home visit). (red-kmf\/ist)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Demak \u2013 Kabupaten Demak akan\u00a0 mendapatkan bantuan dari pemeritah pusat pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan. Berupa empat unit Puskesmas baru, pembangunan tiga Puskesmas pengganti, serta renovasi 22 unit Puskesmas pada tahun 2027. Program tersebut, merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya\u00a0 meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15658,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-15657","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15657","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15657"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15657\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15659,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15657\/revisions\/15659"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15658"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15657"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15657"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15657"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}