{"id":15592,"date":"2026-10-08T09:23:19","date_gmt":"2026-10-08T02:23:19","guid":{"rendered":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/?p=15592"},"modified":"2026-10-08T09:23:19","modified_gmt":"2026-10-08T02:23:19","slug":"rdtr-sayung-disiapkan-untuk-penataan-ruang-20-tahun-ke-depan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/2026\/10\/08\/rdtr-sayung-disiapkan-untuk-penataan-ruang-20-tahun-ke-depan\/","title":{"rendered":"RDTR Sayung Disiapkan Untuk Penataan Ruang 20 Tahun ke Depan"},"content":{"rendered":"<p>Demak \u2013 Sekda Demak Akhmad Sugiharto menyebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang Kawasan Perkotaan Sayung untuk 20 tahun ke depan.<\/p>\n<p>Menurutnya, Sayung memiliki posisi strategis seiring dengan terus berkembangnya investasi dan kawasan industri. Namun, perkembangan tersebut juga dihadapkan pada sejumlah tantangan serius, seperti abrasi, intrusi air laut, banjir rob yang semakin meluas, hingga penurunan muka tanah.<\/p>\n<p>\u201cRDTR dan KLHS yang disusun jangan hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjadi pedoman dalam mitigasi dan adaptasi terhadap bencana serta mewujudkan pembangunan yang responsif, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan,\u201d kata Akhmad Sugiharto saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta Isu Pembangunan Berkelanjutan di Hotel Amantis, Selasa (6\/10\/26).<\/p>\n<p>Ia mengatakan, penyusunan RDTR perlu melibatkan berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan dan risiko bencana di wilayah Sayung.<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Demak melibatkan berbagai unsur dalam proses tersebut, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, akademisi, masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga organisasi dan komunitas yang bergerak di bidang lingkungan serta pengurangan risiko bencana.<\/p>\n<p>Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru), Nanang Tasunar David Narutomo, menyampaikan bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Sayung diperlukan sebagai instrumen penataan ruang yang lebih terarah, adaptif, dan tangguh terhadap bencana.<\/p>\n<p>\u201cRDTR diharapkan dapat menjadi dasar operasional perizinan berusaha sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang,\u201d ujar Nanang.<\/p>\n<p>Nanang menjelaskan, FGD I merupakan tahapan awal untuk menyepakati delineasi Wilayah Perencanaan (WP), sekaligus menjaring berbagai isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sayung. (red-kmf\/ist)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Demak \u2013 Sekda Demak Akhmad Sugiharto menyebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi tahapan penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang Kawasan Perkotaan Sayung untuk 20 tahun ke depan. Menurutnya, Sayung memiliki posisi strategis seiring dengan terus berkembangnya investasi dan kawasan industri. Namun, perkembangan tersebut juga dihadapkan pada sejumlah tantangan serius, seperti abrasi, intrusi air [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15593,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-15592","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15592","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15592"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15592\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15594,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15592\/revisions\/15594"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15593"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15592"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15592"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15592"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}