{"id":15564,"date":"2026-10-05T09:37:14","date_gmt":"2026-10-05T02:37:14","guid":{"rendered":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/?p=15564"},"modified":"2026-10-05T09:37:14","modified_gmt":"2026-10-05T02:37:14","slug":"judi-online-kejahatan-transnasional-meutya-hafid-pemerintah-tidak-akan-berhenti-putus-akses","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/2026\/10\/05\/judi-online-kejahatan-transnasional-meutya-hafid-pemerintah-tidak-akan-berhenti-putus-akses\/","title":{"rendered":"Judi Online Kejahatan Transnasional, Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Akan Berhenti Putus Akses"},"content":{"rendered":"<p>Judi Online Kejahatan Transnasional, Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Akan Berhenti Putus Akses<\/p>\n<p>Jakarta, 01 Oktober 2026 &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital.<\/p>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang terus mencari cara baru untuk menjangkau masyarakat.<\/p>\n<p>Penanganan judi online tidak akan berhenti pada pemblokiran karena aktivitas tersebut merupakan kejahatan yang terus beregenerasi dan dapat melintasi batas negara.<\/p>\n<p>\u201cSekali lagi ini bukan capaian, tapi ini progress report yang perlu kita sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,\u201d ujar Meutya dalam Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow \u201cCerdas Berteknologi\u201d di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (1\/10\/2026).<\/p>\n<p>Dari 4,1 juta konten perjudian yang ditangani, sebanyak 3,6 juta berupa situs dan alamat IP.<\/p>\n<p>Terhadap situs dan IP tersebut, pemerintah dapat melakukan pemutusan akses.<\/p>\n<p>Namun, Meutya menegaskan bahwa pelaku tidak tinggal diam.<\/p>\n<p>Setelah satu akses diputus, pelaku kembali membuat situs, akun, atau menggunakan jalur lain untuk menyebarkan promosi perjudian, termasuk memanfaatkan kolom komentar di platform digital.<\/p>\n<p>\u201cKetika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi. Artinya apa? Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Menurut Meutya, pola tersebut menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran di ruang digital, melainkan aktivitas yang memiliki karakter kejahatan transnasional.<\/p>\n<p>Infrastruktur yang digunakan pelaku dapat berada di luar Indonesia, sementara masyarakat Indonesia menjadi sasaran.<\/p>\n<p>Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengejar bukan hanya kontennya, tetapi juga pihak yang berada di balik aktivitas perjudian.<\/p>\n<p>\u201cSebagian besar yang ditemukan oleh Pak Dirjen Alexander Sabar, IP-nya berada bukan di dalam negeri. Ada yang di luar negeri tapi mengakses manusia-manusia warga negara Indonesia,\u201d ujar Meutya.<\/p>\n<p>Meutya menegaskan pemutusan akses harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan yang mengoperasikan perjudian.<\/p>\n<p>Tanpa tindakan terhadap aktor di baliknya, situs dan saluran baru akan terus bermunculan.<\/p>\n<p>Pemerintah karena itu tidak akan membiarkan pemutusan akses menjadi siklus tanpa akhir tanpa upaya memutus sumber aktivitas perjudian.<\/p>\n<p>\u201cTidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Meutya menegaskan industri digital juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah layanan mereka dimanfaatkan sebagai jalur distribusi judi online.<\/p>\n<p>Pemerintah akan terus mendorong platform dan penyelenggara layanan digital untuk memperkuat sistem deteksi, pencegahan, dan penanganan konten perjudian, termasuk terhadap pola penyebaran yang memanfaatkan fitur interaksi pengguna seperti kolom komentar.<\/p>\n<p>\u201cTidak bisa pemerintah sendiri. Kita membutuhkan industri, kita membutuhkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita,\u201d kata Meutya.<\/p>\n<p>Masyarakat juga dapat menjadi mata tambahan pemerintah dalam menemukan konten perjudian yang terus berubah dan berpindah.<\/p>\n<p>Meutya mengajak mitra pengemudi, pelaku UMKM, mahasiswa, komunitas, dan seluruh masyarakat untuk tidak membiarkan konten judi online lewat begitu saja, melainkan melaporkannya melalui kanal resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>\u201cSatu orang, satu situs. Satu orang melaporkan satu situs, kalau dijumlah ini akan menjadi angka yang besar juga,\u201d kata Meutya.<\/p>\n<p>Meutya mengingatkan bahwa dampak judi online dapat mengenai siapa saja tanpa mengenal usia maupun status sosial.<\/p>\n<p>Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat edukasi dan literasi digital sekaligus menutup berbagai celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cYang terdampak bisa saja diri kita, keluarga kita, anak kita, orang tua. Banyak juga. Jadi tidak mengenal usia, tidak mengenal status sosial,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Meutya menempatkan pemberantasan judi online sebagai bagian dari prinsip kerja Kemkomdigi, yaitu \u201cTerhubung, Tumbuh, Terjaga\u201d.<\/p>\n<p>Menurutnya, kemajuan digital harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pada saat yang sama memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman yang muncul di ruang digital.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada digitalisasi yang layak dilakukan ketika dia tidak membuat manusia-manusia Indonesia terjaga,\u201d tegas Meutya.<\/p>\n<p>Pemerintah, lanjut Meutya, akan terus melakukan intervensi terhadap konten perjudian dan mempersempit ruang gerak pelaku, sementara penegakan hukum dilakukan untuk mengejar pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.<\/p>\n<p>Ia mengajak industri dan masyarakat mengambil bagian dalam upaya yang sama agar ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat yang mudah dimanfaatkan jaringan perjudian.<\/p>\n<p>\u201cKita saling bantu, saling jaga, silakan lapor,\u201d ujar Meutya.<\/p>\n<p>**<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Judi Online Kejahatan Transnasional, Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Akan Berhenti Putus Akses Jakarta, 01 Oktober 2026 &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang terus mencari [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15565,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-15564","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15564","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15564"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15564\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15566,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15564\/revisions\/15566"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15565"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15564"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15564"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15564"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}