{"id":15551,"date":"2026-10-02T09:05:44","date_gmt":"2026-10-02T02:05:44","guid":{"rendered":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/?p=15551"},"modified":"2026-10-02T09:05:44","modified_gmt":"2026-10-02T02:05:44","slug":"masyarakat-jangan-tergiur-terhadap-layanan-keuangan-yang-mudah-perlu-peningkatan-literasi-keuangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/2026\/10\/02\/masyarakat-jangan-tergiur-terhadap-layanan-keuangan-yang-mudah-perlu-peningkatan-literasi-keuangan\/","title":{"rendered":"Masyarakat Jangan Tergiur Terhadap Layanan Keuangan Yang Mudah, Perlu Peningkatan Literasi Keuangan"},"content":{"rendered":"<p><strong>\u00a0<\/strong>Demak \u2013 Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Demak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pegadaian menggelar Sosialisasi Edukasi Literasi Keuangan kepada Masyarakat. Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tersebut berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (1\/10\/26).<\/p>\n<p>Kepala Bagian Perekonomian Setda Demak, Azizul Miftah, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan upaya meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu memilih dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan secara bijak, aman, dan sesuai kebutuhan.<\/p>\n<p>Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah tercatat sebesar 72,83 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 95,59 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah relatif tinggi. Namun, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memilih serta menggunakan produk keuangan secara tepat.<\/p>\n<p>\u201cTerlebih di era digital saat ini, masyarakat juga menghadapi berbagai risiko penipuan dan kejahatan keuangan digital. Oleh karena itu, edukasi literasi perlu terus dilakukan sekaligus diikuti dengan perluasan akses terhadap layanan keuangan formal,\u201d kata Azizul.<\/p>\n<p>Sementara itu, Bupati Demak Eisti\u2019anah mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan waspada dalam memanfaatkan layanan keuangan digital, termasuk ketika menerima tawaran investasi. Langkah tersebut penting untuk menghindari risiko penipuan dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.<\/p>\n<p>Menurut Eisti\u2019anah, semakin mudah masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan, semakin besar pula potensi penyalahgunaan apabila tidak disertai pengetahuan yang memadai.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali produk dan layanan keuangan yang aman serta legal. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mudah mengakses layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat harus cerdas memilih, bijak menggunakan, dan bertanggung jawab dalam mengelola,\u201d tegas Eisti\u2019anah.<\/p>\n<p>Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keputusan finansial secara impulsif, terutama karena tergiur kemudahan transaksi digital atau tawaran keuntungan besar yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Selain edukasi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan implementasi inklusi keuangan, berupa fasilitasi pembukaan rekening Bank Jateng bagi 40 peserta serta pembukaan Tabungan Emas Pegadaian bagi 40 peserta, sehingga peserta dapat langsung mengenal dan mengakses produk keuangan formal. (red-kmf\/ist)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u00a0Demak \u2013 Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Demak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pegadaian menggelar Sosialisasi Edukasi Literasi Keuangan kepada Masyarakat. Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta Komunitas Informasi Masyarakat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":15552,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[19],"tags":[],"class_list":["post-15551","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15551","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15551"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15551\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15553,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15551\/revisions\/15553"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15552"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15551"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15551"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/suarakotawali.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15551"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}